Setelah banyak pembahasan tentang penangkapan si tukang kipas sate yang menghina Jokowi, seharusnya dengan laporan yang disampaikan kepada Kepolisian tentang penghinaan secara pornografis terhadap Jokowi, seharusnya dan sebaiknya sesuai dengan UU yang ada, maka Kepolisian juga harus menangkap orang-orang yang telah pernah menghina Prabowo di media sosial dan media lainnya. Polisi tidak seharusnya menunggu pengaduan dari masyarakat saja atas penghinaan Probowo disamping pengaduan penghinaan Jokowi.
KEMBALI KE ARTIKEL