Seperti diketahui bahwa Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah Daerah sudah mengeluarkan himbauan kepada warga untuk tinggal di rumah dengan kebijakan meliburkan sekolah, kantor dan menutup pusat pusat keramaian untuk menghindari menyebarnya wabah virus COVID19. Istilah yang digunakan untuk tinggal di rumah ini adalah Work From Home (WFH).
KEMBALI KE ARTIKEL