Persebaran Covid-19  begitu cepat dan  luas, membuat potensi tertular bisa terjadi di mana saja, termasuk di tampat kerja. Maka perlu tindak cepat tanggap oleh para pelaku usaha jika pegawai atau karyawan tergolong OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).Â
KEMBALI KE ARTIKEL