Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

AQJ Punya SIM Tembak, Aparat Bisa Terkena Imbasnya

11 September 2013   18:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:02 1303 0


insiden tabrakan beruntun yang diawali oleh Lancer yang dikemudikan Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul dan dua mobil lainnya, Grand max dan Avanza yang terjadi pukul 00.45 kemari (8/9/2013) memberikan dampak tromatik pada keluarga korban atas enam orang yang tewas, ataupun yang masih dalam perawatan medis di beberapa rumah sakit,

Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab dipanggil Dul, seorang putra bungsu musisi kawakan Ahmad Dhani dan Maia Estianti ini dianggap terlalu bebas dalam mengambil setiap keputusan dalam bertindak, tak heran perlakuan Dhani kepada Dul setelah tabrakan mengerikan itu dalam beberapa media massa dan televisi ditemukan bahwa Dul sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum waktunya.

seperti yang disampaikan Dhani saat di wawancara banyak media memaparkan bahwa Dhani tidak mengetahui dan tidak mengizinkan Dul mengendarai mobil sebelum kecelakaan masal tersebut terjadi.

yang mengherankan lagi Dhani seolah menutupi - nutupi bahwa Dul seringkali mengendarai mobil yang dulunya milik kakaknya Al tersebut.

dalam beberapa perkara yang masih sempat dibahas tentang pelanggaran hukum yang terjadi dalam banyak sumber Dul masih tidak bisa divonis bersalah akibat insiden tersebut dikarenakan masih dalam batas perlindungan anak, hal ini juga disampaikan oleh Seto Mulyadi atau akrab di panggil Kak Seto seorang psikolog anak menyebutkan dampaknya akan berbahaya apa bila anak seusia itu dikenai hukuman, hal ini akan berpengaruh pada mental dan masa depannya kelak, tutupnya.

selain itu, kejadian ini juga memberikan pukulan yang keras pada pihak kepolisian kenapa Dul memiliki SIM pada hal usianya baru 13 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun