Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia

22 Agustus 2023   18:25 Diperbarui: 22 Agustus 2023   18:32 95 1
Perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal yang sangat penting dalam upaya membangun masyarakat yang adil dan bermartabat. HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia, tanpa memandang ras, agama, gender, atau status sosial. Hak ini meliputi hak hidup, hak kebebasan berpendapat, hak kebebasan beragama, dan hak-hak lainnya yang dijamin oleh hukum. Meskipun Indonesia telah mengadopsi Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin HAM, namun masih terdapat banyak pembatasan terhadap hak-hak tersebut. Salah satu contoh pembatasan HAM di Indonesia adalah adanya penangkapan dan penahanan tanpa proses hukum yang adil. Banyak orang yang ditahan tanpa alasan yang jelas atau tanpa diadili secara adil. Hal ini melanggar prinsip dasar HAM yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan dan keadilan. Tak hanya itu, terkadang penegakan HAM di Indonesia bisa di bilang kurang tepat sasaran, seperti contohnya pada kasus pelaku pelecehan seksual yang di mana sering kali pelaku hanya di berikan hukuman yang ringan tanpa memikirkan psikis sang korban. Sistem hukum di Indonesia masih memiliki kelemahan yang signifikan dalam menegakkan HAM. Terkadang, pelanggaran HAM tidak ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat penegak hukum. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi korban pelanggaran HAM dan memberikan kesan bahwa pelaku dapat bebas dari hukuman. Sistem hukum yang tidak adil sering kali menjadi hambatan utama dalam penegakan HAM. Korupsi di dalam sistem peradilan, diskriminasi rasial, dan kelemahan dalam proses pengadilan sering kali mengakibatkan pelanggaran HAM tidak ditindak dengan tegas. Meskipun telah ada berbagai peraturan dan undang-undang yang melindungi HAM, namun sering kali implementasinya tidak berjalan dengan baik. Penegak hukum sering memihak pihak yang lebih kuat dan melupakan kepentingan rakyat kecil seperti yang terdapat pada peribahasa "Tajam ke bawah, tumpul ke atas" yang berarti bersikap keras kepada orang yang miskin dan tidak berdaya, namun bersikap lunak terhadap orang yang berkuasa dan orang yang memiliki uang yang banyak. Hal ini mengakibatkan pelanggaran HAM yang terjadi tidak mendapatkan keadilan yang layak sehingga terkadang pelanggar HAM sering kali mengulangi atau melanggar HAM lagi, yang dapat merugikan orang lain secara tidak langsung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun