Topik diskusi wacana impor  rektor (atau tepatnya  rektor  impor?) agaknya akan bergeser ke pemenuhan kualifikasi; yakni bukan soal orang asingnya, melainkan  pimpinan  PT seharusnya berkualifikasi internasional. Apa faedahnya orang asing kalau kualifikasinya bukan bertaraf internasional? Demikian juga, bukan orang asing pun boleh-boleh saja asal dia berkualitas internasional. Pertanyaannya sekarang, bagaimana mengukur berkualifikasi internasional itu? Siapa akan mengukurnya?
KEMBALI KE ARTIKEL