Kota Semarang (05/02/2021) -- Pandemi Covid-19 telah menyentuh angka lebih dari satu juta kasus. Kementerian Kesehatan mengeluarkan pedoman dan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona, salah satunya di tempat ibadah. Pasalnya, kasus penyebaran virus corona klaster tempat ibadah merupakan peringkat kedua setelah klaster keluarga yang jumlahnya kini sudah mencapai ratusan. Penggunaan masker dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui udara, sedangkan pengunaan hansanitizer atau cuci tangan menggunakan sabun dapat mencegah penyebaran virus melalui kontak langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL