Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

UU MD3, Masih Perlu Dipertanyakan?

27 Februari 2018   16:03 Diperbarui: 5 Maret 2018   09:09 484 0
Kebebasan berpendapat yang melekat pada identitas bangsa demokrasi dipertanyakan dengan kehadiran UU MD3. Banyak pihak merasa terusik dengan kemunculan beberapa Pasal dalam UU MD 3. Terdapat substansi hukum yang dianggap mengancam proses demokratisasi di Indonesia. Pada tulisan ini, akan dibahas lebih jauh mengenai pasal yang nadanya bersentuhan langsung dengan eksistensi lembaga di luar lembaga pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun