Jika kita tengok tentang perintah untuk "Puasa Ramadhan" itu dikhususkan kepada orang yang beriman. ( Q.S. Al Baqarah : 183 ). Siapapun saja yang mempercayai Allah  ( beriman kepada Allah )  meskipun misalnya ibadahnya masih bolong- bolong, masih maksiat dll tetap harus berpuasa.  Dan semoga puasa yang akan dilakukannya itu menjadi ikhtiar untuk berbenah diri. Jadi tidak alasan untuk tidak berpuasa ( kecuali yang dibolehkan syariat misalnya sakit, perjalanan jauh ) karena perintah ini untuk orang yang beriman walaupun imannya sekecil biji sawi.
KEMBALI KE ARTIKEL