Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Pimpinan Pondok Pesantren di Ciawigebang Kuningan di Tangkap Karena Kasus Pencabulan Santriwati

17 Januari 2025   11:10 Diperbarui: 20 Januari 2025   09:06 156 2
Ciawigebang, Kabupaten Kuningan - Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AK (41) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah santri perempuannya. Penangkapan ini berlangsung pada hari Jumat, 20 Desember, di kediaman AK, berdasarkan laporan dari salah satu santriwati yang menjadi korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun