Berbicara dengan hukum di Indonesia sangatlah menarik untuk dianalisis,karena banyak terjadinya tindakan kriminal yang sering terjadi di Indonesia.Tindakan kriminalitas dapat terjadi karena adanya kondisi-kondisi sosial, adanya kesenjangan sosial maupun faktor-faktor yang lain. Berdasarkan Undang undang 1945,negara Indonesia adalah negara hukum.Negara hukum sendiri dilandaskan hukum dan keadilan untuk masyarakatnya.Banyak faktor-faktor kriminalitas  sehingga bahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat. Saat ini,banyak peristiwa menarik perhatian masyarakat yang dimaksud semakin banyaknya tindak pidana yang terjadi dengan berbagai sebab yang melatarbelakanginya. Salah satunya adalah Tindakan pidana pembunuhan berencana. Pembunuhan berencana adalah tindakan pembunuhan yang direncanakan secara matang sebelumnya. Pembunuhan semacam ini melibatkan perencanaan, pemikiran, dan pelaksanaan yang hati-hati. Motif pembunuhan berencana dapat bervariasi, termasuk dendam pribadi, keuntungan finansial, atau bahkan motif emosional yang kuat.Proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana dimulai dengan penangkapan pelaku, penyidikan, pengumpulan bukti, dan persidangan. Pada tahap persidangan, hakim dan juri melakukan evaluasi terhadap kekuatan bukti yang ada dan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama proses pengadilan. Setelah pertimbangan yang cermat, pengadilan akan menentukan vonis penjara terhadap pelaku pembunuhan berencana.
Â
KEMBALI KE ARTIKEL