Tuntutan pidana Kasus Pidana Indonesia (Hukum Positif) ketika ini sinkron menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Â Berbicara soal hukum inilah inspirasi Indonesia jajahan Belanda. Hukum pidana yang diperkenalkan oleh Belanda terdapat pada Indonesia waktu ini, namun semangatnya ada sebagai & sudah membarui sebagian. Â Namun tidak seluruh, aturan pidana Negara Indonesia. Pasal 10 kitab undang-undang hukum pidana memperlihatkan bahwa kitab undang-undang hukum pidana yg masih ada pada aturan pidana yang berlaku bisa membantu mengkriminalisasi seorang yang sudah melakukan tindak pidana menjadi berikut:Â
KEMBALI KE ARTIKEL