Presiden Jokowi atau Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 tahun lalu telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL