Awal tahun 2022 ini minyak goreng jadi buah bibir berbagai elemen warga masyarakat, pasalnya minyak goreng salah satu sembako yang naik saat Pandemi Covid-19.
Tentunya, penulis berharap agar pemerintah bisa mengendalikan harga minyak goreng. Agar warga masyarakat tidak merasa keberatan saat membeli minyak goreng.
Pasang harga stabil dan maayarakat tidak keberatan saat belanja minyak goreng, penulis berharap malah ditengah Pandemi Covid-19 ini sembako turun drastis harganya.
Ngomong-ngomong minyak goreng, tadi penulis dapat info dari Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepulrohman, bahwa Kapolres Sukabumi hari ini, Kamis 03 Februari 2022 sidak Pasar Palabuhanratu untuk mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Akbp Dedy Darmawansyah sebagai orang nomor satu di Jajaran Polres Sukabumi dan didampingi Wakapolrea Sukabumi serta bersama Kanit Tipiter yang membawahi Satgas Pangan sidak Pasar Palabuhanratu terkait minyak goreng.
Bagi penulis, ini adalah salah satu pengabdian Kepolisian Republik Indonesia, terutama di daerah penulis sendiri yaitu Kabupaten Sukabumi atau Polres Sukabumi.
Tentunya, saya selalu mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi yang terus memperhatikan kepentingan warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Dari informasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman bahwa Kapolres Sukabumi menghimbau ketika kita belanja sewajarnya aja, jangan sampai Panic Buying karena kita punya kemampuan untuk belanja lebih.
Kapolres berpesan bahwa kita harus memikirkan orang lain yang lebih membutuhkan seperti tukang gorengan dan lain-lain.
Penulis sangat aetuju apa yang disampaikan oleh Kapolres Sukabumi tersebut. Memang benar kita jangan sampai Panic Buying dan harus bijak dalam penggunaan keuangannya.
Apa itu Panic Buying?
Sedikit Penulis mencoba menjelaskan dengan sederhana dan singkat, yang dimaksud Panic Buying adalah merupakan keadaan atau situasi dengan unsur sengaja dan ternyata orang-orang dengan jumlah banyak membeli sesuatu dengan banyak pula agar bisa dijadikan stok atau cadangan.
Misal membeli makanan, sembako, dan bahkan bahan bakar atau lainnya, termasuk pembelian minyak goreng yang sedang jadi buah biibir.
Kembali kepasar Palabuharatu, menurut Kapolres bahwa Alhamdulillah ketersediaan masih ada baik yang kemasan premium atau curah.
Akan tetapi, yang curah ini harganya masih mahal dan stok pun sedikit karena dan belum diambil.
Kenapa bisa jadi mahal? Apa ada kenakalan oknum yang bermain atau gimana? Penulis terus cari informasinya.
Ternyata, bukan karenaka kenakalan atau oknum masih menurut Kapolres Sukabumi tidak ada kenalakan.
Justru yang ada karena dari pengakuan mereka beli masih dengan harga mahal, jadi mereka juga menjual pun masih dengan patokan harga lama.
Dihadapan Kapolres Sukabumi, para pedagang berjanji akan menghabiskan stok. Kalau datang stok baru, barang baru, nanti dijual dengan harga baru.
Bahkan dari laporan Kapolres Sukabumi hasil sidak tersebut sudah ada yang menjual harga baru sesuai dengan aturan pemerintah 14 Ribu.
Pasti Ibu-ibu rumah tangga senang dong dengan harga baru ini, mudah-mudahan harga stabil dan kalau bisa turun lagi, itu sih harapan penulis, pasti pembaca juga berharap turunkan harga sembako?
Ternyata, Kapolres Sukabumi pun sudah mencacat dan mengambil struk-struk dari berbagai sample agen dan diatribotur hingga pengecer untuk kita selidiki, mungkin dikhawatirkan ada oknum yang bermain atau nakal memanfatkan situasi.
Kapolres Sukabumi juga berpesan, pihaknya memohon kepada warga masyarakat jika ada oknum distributor atau agen atau orang yang melakukan dugaan penimbunan terhadap minyak goreng bisa dilaporkan ke polsek atau polres disertai dengan bukti-bukti.
Nah bagai mana Keadaan minyak goreng di daerah pembaca masing-masing?