Saat ini dunia sedang menghadapi pandemi global yang disebabkan penyebaran Corona Virus atau Covid-19. Indonesiapun mengalami dampak yang cukup serius dari penyebaran penyakit Virus Corona. Salah satu dampak pandemi adalah pembelajaran daring atau belajar dari rumah (BDR). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 berisi kebijakan untuk melaksanakan proses Belajar dari Rumah (BDR).
KEMBALI KE ARTIKEL