"Libur dua minggu" seolah membuat banyak pelajar trauma mendengar kata -- kata tersebut. Libur dua minggu ini diawali oleh datangnya wabah virus corona ke negara Indonesia pada awal Februari 2020 lalu. Wabah virus korona ini telah banyak membawa dampak khususnya pada dunia pendidikan. seiring berjalannya waktu, pada Januari 2021 Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. selaku menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengizinkan pembelajaran dengan cara hybrid learning.
KEMBALI KE ARTIKEL