Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Mengintip Kebijakan Universitas yang Mengharuskan Mahasiswa Membayar Denda Atas Keterlambatan Pembayaran Uang Semester/Spp

6 Agustus 2015   09:16 Diperbarui: 6 Agustus 2015   12:58 583 1
Universitas merupakan lembaga perguruan tinggi yang menyelengggarakan pendidikan akademik. Banyak orang hebat yang telah dihasilkan oleh berbagai universitas, seperti tenaga profesional, tenaga pendidikan, atau bahkan peneliti. Sebagai lembaga pendidikan Universitas berkewajiban memberikan pendidikan terbaik bagi para mahasiswa yang belajar di universitas tersebut, dan sebaliknya mahasiswa yang memperoleh ilmu di universitas diwajibkan membayar uang semester/SPP setiap per enam bulannya. Disamping itu, masih banyak kewajiban yang mesti dibayar oleh mahasiswa, disini penulis hanya ingin membahas lingkup pembayaran semester/SPP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun