JAKARTA-Keputusan Partai Demokrat untuk tetap mempertahankan pemilihan secara langsung Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak terlepas dari partai Demokrat sebagai hasil dari pemilihan langsung pada 2004 silam.
JAKARTA-Keputusan Partai Demokrat untuk tetap mempertahankan pemilihan secara langsung Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak terlepas dari partai Demokrat sebagai hasil dari pemilihan langsung pada 2004 silam.