Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perlukah KPK Punya Cabang?

26 Januari 2014   12:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:27 33 0
Berangkat dari kasus yang diangkat Indonesia Corruption Watch mengatakan, tahun 2013 menjadi tahun dengan kemarakan kasus. Banyaknya koruptor kelas kakap di negeri ini memang sudah mengerikan. Mengutip dari perkataan Abraham Samad " Pada setiap Posisi Strategis Mempunyai Potensi Korupsi". Ini memberikan gambaran bahwa elite/pemipin yang menjalankan roda pemeritahan tak hanya sebagai legislator atau birokrat yang menjalankan amanahnya. tetapi potensi penyelewengan pasti terjadi.

Kejadian ini memicu lembaga KPK untuk lebih intesive menggali dan menuntaskan permasalahan korupsi. sedikitnya penyidik (75 orang) yang dimiliki oleh KPK membuat kinerja pada satu kasus lama untuk diselesaikan. Kasus Hambalangan, Bail Out Century, SKK Migas dll. Kejahatan kelas kakap yang teroganisir seperti ini akan lama diselesaikan. Jumlah yang belum ideal untuk sebuah lembaga yang menangani maslaha yang terus-menerus menyita waktu mereka.

Ini berdasarkan pertimbangan apabila 1 bulan KPK menangkap 1 orang. Rata-rata 5-7 orang dalam menangani 1 kasus. Ini juga belum termasuk penangkapan terhadap raja-raja kecil di daerah se-Nusantara. Hal ini bisa menjadi pertimbangan buat lembaga Ad-Hoc sperti KPK untuk membuat Cabang atau perpanjang tangan untuk membuat kinerja KPK lebih efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun