Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penafsiran Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021

17 November 2021   13:17 Diperbarui: 17 November 2021   13:32 138 0
Saya Azimatus Sa'diah dengan NIM 1311800021 dan Indra Silfiyah dengan NIM 1311800052 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, akan memaparkan permasalahan terkait kebijakan akan penerapan permendikbud No.30 tahun 2021 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun