Permasalahan limbah cair di Indonesia menjadi dilema yang belum terselesaikan. Sebagai contoh kasus sungai di Sesetan, Denpasar tercemar air limbah Industri Tempe Wahyu yang tidak diolah dengan baik (Sang Gede Purnama: 2016, 2). Masyarakat yang tinggal di sekitar industri tempe diresahkan masalah bau air limbah. Hal ini juga terjadi di daerah rumah saya yaitu desa Slambur. Desa Slambur dikenal sebagai desa UMKM keripik Tempe sebagai ciri khasnya, Namun dibalik eksistensi UMKM keripik tempenya terdapat masalah yang masih meresahkan warga sekitar, yaitu bau limbah dari produksi tempe yang sangat menyengat mengganggu kenyamanan warga. Menurut Fred Leonardo Letson (2016: 2) bau busuk limbah cair Industri tempe ini berasal dari amoniak ataupun fosfin. Padahal selain menimbulkan bau, Sampe Harahap (2013:184) menyatakan bahwa kandungan amonia dapat merusak ekosistem air. Maka penting untuk mengelola lebih lanjut air limbah tempe secara ramah lingkungan, seperti menggunakan Eco-enzyme dari bahan yang ada di sekitar industri tempe. Namun yang menjadi pertanyaan, eco-enzyme apa yang tepat untuk masalah ini dengan bahan yang terjangkau dan proses yang praktis?
KEMBALI KE ARTIKEL