Kalau alasan polisi menahan Bibit dan Chandra Hamzah karena penyelahgunaan kewenangan, jelas ada indikasi kriminilasasi terhadap KPK. Seperti yang dikatakan Ery Riyana Hardjapamekas, mantan wakil ketua KPK, mereka dulu juga menggunakan kewenangan yang sama seperti yang dilakukan Bibit dan Hamzah. Karenanya wajar Ery juga minta ditahan. Ini persoalan hati nurani yang menuntut keadilan. Tetapi polisi mengatakan kedua pimpinan KPK non aktif itu juga melakukan pemerasan. Itu yang belum terungkap. Apakah polisi punya bukti yang kuat? atau polisi hanya mengada-ada karena merasa terpojok. Sampai saat ini belum ada penjelasan kongkrit. Kalau itu yang terjadi, polri membuat tuduhan tanpa dasar, rakyat akan berdiri di belakang KPK. Polri harus secepatnya mengklarifikasi persoalan ini dan membukanya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Apa yang disampaikan Presiden SBY menanggapi kisruh KPK vs Polri ini sudah diprediksi sebelumnya, bahkan oleh masyarakat awam. Serahkan pada proses hukum, presiden tidak punya kewenangnan mencampuri, dan seterusnya dan seterusnya. Tidak tegas, mengambang, cari aman, dan tidak menyelesaikan persoalan. Padahal dugaan-dugaan yang buruk telah berseliweran di kalangan masyarakat. Bahwa persoalan cicak lawan buaya ini terkait dengan kasus kucuran dana pemerintah untuk bank century yang melibatkan orang-orang penting negeri ini. Malah ada yang berpikiran lebih liar lagi, bahwa kasus bank century terkait juga dengan dana pemilu dan pilpres. Ini kan pikiran yang berbahaya. Sejumlah tokoh masyarakat, LSM, cendekiawan telah bersuara lantang menentang kriminalisasi KPK, Bahkan telah muncul gerakan sejuta facebookers dukung Bibit dan Chandra Hamzah di internet. Mungkin sebentar lagi mahasiswa dan kalangan menengah perkotaan juga akan bergerak dan bersuara. Pemerintah kelihatannya belum sadar bahwa persoalan ini sangat sensitif, dan perlu penanganan serius. Makanya, tolong jelaskan sejelas-jelasnya agar rakyat tak terus berburuk sangka. Hidup KPK.. salam kompasiana
KEMBALI KE ARTIKEL