Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tentang Asas Contrarius Actus dalam PERPPU Ormas

22 Juli 2017   00:57 Diperbarui: 22 Juli 2017   01:22 3094 1
Asas Contrarius Actus dijadikan pemerintah sebagai dasar pijakan  dalam membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (PERPPU) Nomor 02 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sejak debat tentang ini mencuat, banyak orang mulai bertanya : Apa sebenarnya arti dari asas ini? Apa pentingnya asas ini sehingga dijadikan dasar bagi pembuatan PERPPU tentang Ormas ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun