Dalam video yang beredar di media sosial, Mario Dandy Satriyo (20), yang diduga pengurus GP Ansor melakukan kekerasan terhadap anak, tengah mengamankan dan membuka perban di tangannya. Kini Satpol PP (IPW) tengah mempertanyakan SOP tersebut kepada polisi. Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polda Metro Jaya harus lebih hati2 saat menangani tersangka. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
KEMBALI KE ARTIKEL