Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI) ke-13 yang berlangsung di Istanbul, Turki, telah ditutup pada tanggal 15 April 2016. Di antara hasil keputusannya ialah resolusi yang mendiskreditkan salah satu negara Islam tertentu yang juga anggota OKI (Iran) sebagai negara penyokong gerakan terorisme (Hizbullah). Padahal dunia Islam mengetahui bahwa Iran dan Hizbullah merupakan penentang keras terhadap penjajahan zionis Israel atas negara Palestina. Apakah resolusi yang demikian berdampak positif pada umat Islam atau justru semakin mengobarkan permusuhan internal di antara sesama negara-negara Islam? Dalam rangka menjawab persoalan tersebut, tulisan sederhana ini berupaya menganalisisnya secara obyektif.
KEMBALI KE ARTIKEL