Pada prinsipnya PTK merupakan penelitian di kelas, maka pelaksanaan PTK harus dilakukan oleh guru yang ada di kelasnya. Kemudian yang jadi pertanyaan, bagaimana jika PTK dilakukan oleh peneliti yang bukan guru di kelas itu?. Menurut saya sah-sah saja jika pelaksanaannya sesuai dengan syarat,kaidah, prinsip DAN prosedur PTK. Ibarat dalam dunia kesehatan, peneliti sebagai dokter yang harus mengamati, menganalisa, mendiagnosis dan memberikan obat bagi guru sebagi penderita.
KEMBALI KE ARTIKEL