PKI adalah sebuah partai politk di Indonesia pada era pemerintahan Soekarno yang dikenal dengan orde lama, menjadi perinkat keempat suara terbanyak pada pemilu tahun 1955 setelah PNI, MASYUMI, PARTAI NU. Sama seperti partai yang ada saat ini, PKI adalah jalur atau media untuk aspirasi rakyat yang dilindungi dengan Undang-Undang sebagai pelaksanaan Sila ke-4 Pancasila dan batang tubuh UUD, pasal 28, yaitu kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.
KEMBALI KE ARTIKEL