Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Surat untuk Anggun C. Sasmi

27 April 2015   19:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:37 321 3
Assalamu’alaikum

Salam Hormat untuk Mbak Anggun Sasmin yang ada di Perancis sana.

Tanpa basa-basi saya ingin menyapa Mbak Anggun terlebih dahulu.

apa kabar mbak..?? mudah-mudahan Mbak Anggun baik-baik saja hidup diluar Negeri dan semoga sukses dalam kariernya.

Mbak Anggun nama saya Wildan, saya salah satu penggemar sampeyan lo mbak, awal mula saya tau sampeyan saat dua tahun yang lalu sampeyan jadi juri di program X-Factor. Saya penasaran dengan sampeyan. Lalu saya cari lagu-lagu yang Mbak Anggun Nyanyikan. ternyata suara Mbak Anggun enak banget. Tak salah kalau sampeyan disejajarkan dengan penyanyi-penyanyi top dunia. Dan Sejak itu pula saya jadi kagum sama sampeyan Mbak.

Oh iya Mbak, dengan tidak mengurangi rasa hormat bolehkan saya nulis surat untuk sampeyan..?? jujur Mbak sejak dua hari yang lalu saya ingin sekali ngirim surat untuk sampeyan. keinginan itu muncul ketika saya membaca surat Mbak Anggun yang ditujukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. jujur saya jadi gelisan ketika membaca surat Mbak Anggun itu. Kegelisahan saya bukan karena ingin membela Pak Presiden. Tapi karena saya kurang sepakat dengan pernyataan Mbak Anggun dalam surat Tersebut.



Dalam surat itu, Mbak Anggun setuju dengan pemberantasan Narkoba, tapi Mbak Anggun tidak setuju dengan hukuman mati bagi pengedar narkoba dengan alasan hukuman mati itu sebagai bentuk kegagalan pemerintah dari sisi “Kemanusiaan”. Mbak Anggun juga menambahkan kalau hukuman mati itu bukanlah ‘Keadilan”. Membaca stetmen sampeyan jujur hati saya langsung berontak mbak.



Mbak..!! narkoba itu merusak generasi muda. Bagi saya Narkoba itu salah satu bentuk kejahatan yang wajib hukumnya untuk diperangi. Kalau kejahatan narkoba ini dibiarkan, akan hancur masa depan bangsa ini. Dan menurut saya, dengan hukuman mati bisa menyebabkan efek jera kepada para pengedar Narkobar di Negeri ini.



Mbak Anggun harus tau. Indonesia itu negara ketiga pengguna narkoba terbesar di dunia. Menurut Menteri Luar Negeri, ada Sekitar 10 persen angka kematian akibat narkoba di dunia itu ada di Negara Indonesia. Parahnya lagi, Bisnis narkoba ini bisa menghasilkan sekitar Rp 110 triliun pertahun, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi sekitar 43 persennya ada di Indonesia. Saat ini di Indonesia ada 5 juta pemakai narkoba, dan 2 juta jiwa di antaranya dalam keadaan parah sehingga tak bisa lagi direhabilitasi. Dari jumlah itu, ada sekitar 40 sampai 50 orang tewas setiap harinya. Jika dikalkulasi, angka kematian akibat narkoba di Indonesia sekitar 14.400-18.000 jiwa. Sungguh sangat Ironis melihat kondisi ini mbak, Sehingga tak salah kalau hari ini Indonesia berstatus darurat Narkoba.

Kemudian, Mbak Anggun juga mengatakan kalau hukuman yang diberikan kepada Serge Atlaou akan membangun emosi bagi negera Eropa Khususnya Perancis. dan mbak Anggun secara Pribadi begitu yakin kalau Serge Atlaoui itu orang yang tulus dan jujur.



Mbak, saya ingin katakan pada sampeyan. kecaman dari luar negeri yang berkaitan dengan eksekusi hukaman mati itu merupakan hal yang wajar. Kita sebagai warga Indonesia juga selalu ikut mengecam negara luar ketika saudara kita yang ada disana mengalami hukuman eksekusi mati.Tidak hanya Perancis yang mengecam warga negaranya yang terancam dieksekusi mati. Kitapun demikian, Jika ada warga negara Indonesia di negara lain yang terancam eksekusi mati, pemerintah RI juga akan berupaya melindungi. Dan itu kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya. Urusan terbukti bersalah atau tidak itu urusan pengadilan. Yang jelas Siapapun yang bersalah dan terbukti secara hukum sebagai pengedar narkoba wajib dihukum seberat-beratnya. Baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.



Mbak Anggun, hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Negeri ini, tak perlu dibenturkan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia (HAM). Kalau hal itu masih dihubungkan dengan HAM, justru para gembong narkoba itu masuk kelompok pelanggar HAM. Karena Jelas sekali bahwa para penjahat narkoba itu telah merenggut hak hidup orang banyak. produk yang mereka perdagangkan itu punya potensi besar untuk menghilangkan nyawa para penggunanya.



Satu lagi Mbak, kalau pengedar narkoba hanya dihukum seumur hidup apa ada jaminan ia tidak mengulangi lagi? Padahal selama ini jaringan pengedar narkoba beraksi justru dari balik rumah tahanan. Mbak Anggun pernah dengar kan? berita tentang jaringan Narkoba Freddy Budiman? Jaringan Freddy itu kembali ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri karena terbukti melakukan pengedaran narkoba lewat penjara. Benar-beanr hebat mereka, sudah ada di dalam penajara masih bisa mengedarkan Narkoba.



Mbak Anggun yang Terhormat,

Sebenarnya saya pribadi belum sepenuhnya yakin kalau surat yang sampeyan tulis itu murni lahir dari pemikiran sampeyan. Dalam fikiran busuk saya, muncul kecurigaan kalau dibalik surat Mbak Anggun itu ada orang lain yang sengaja menungganginya. Mudah-mudahan fikiran busuk saya itu salah dan itu murni berangkat dari hati nurani Mbak Anggun yang tulus untuk memperjuangkan nilai-nilai Kemanusiaan dan Keadilan di penjuru dunia.



Tapi lagi-lagi, saya masih heran dengan surat Mbak Anggun. Kenapa kok disaat warga negara Perancis yang terancam dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia sampeyan baru “bernyanyi” tentang Kemanusiaan dan Keadilan lewat surat terbuka ini?, seakan-akan sampeyan sosok pejuang Hak Asasi Manusia mbak. tapi Kenapa ketika ada saudara kita, saudara setanah air yang juga mengalami eksekusi mati di negara lain, sampeyan tidak muncul untuk memperjuangkan nilai-nilai “kemanusiaan dan Keadilan” itu Mbak. Kenapa mbak..??



Apa karena Mbak Anggun hidup dan besar di Perancis? Kemudian sampeyan merasa punya tanggung jawab untuk ikut membela Warga Negara Perancis itu? Sementara Saudara setanah air sampeyan yang juga menjadi korban eksekusi mati di negeri orang mbak Anggun tak ada suaranya. Benar-benar aneh sampeyan ini mbak.



Mbak Anggun yang Terhormat,

Indonesia itu harus bersikap tegas dan lugas untuk menolak berkompromi dengan sindikat narkotika internasional. Karena ini menyangkut kedaulatan dan martabat bangsa. Indonesia tidak boleh goyah dengan ancaman, teror, demo apalagi dengan sebuah surat dari seorang artis Indonesia yang hidup di eropa. Indonesia memiliki Kedaulatan hukum yang harus dihormati dan dihargai oleh siapapun. Negara lain tak punya hak untuk mengintervensi dan ikut campur dalam penegakan hukum di negeri ini. apalagi penegakan hukum untuk memerangi kejahatan narkoba. Sekali lagi tak ada satupun yang boleh Intervensi hukum di negeri ini meski negara lain akan memutuskan hubungan diplomatik dan menghentikan kerja sama ekonomi dengan Indonesia.



Mbak Anggun yang Terhormat,

Mungkin itu saja surat dari saya Mbak. mohon maaf kalau ada salah kata. sekali lagi saya adalah salah satu penggemar sampeyan Mbak. doa saya, Mudah-mudahan Mbak Anggun masih Bangga jadi orang Indonesia walaupun hidup di negeri orang. Dan semoga Mbak Anggun juga bangga kalau Negara Kelahirannya memiliki kedaulatan hukum yang tak bisa di intervensi oleh siapapun.



Ciputat, 27 April 2015

Ach Wildan Al Faizi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun