MALANG, - Kegiatan
Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh  kelompok 37 gelombang 8 pada tanggal Selasa, 13 Februari 2024. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
KEMBALI KE ARTIKEL