Setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, hingga mengakibatkan seseorang menjadi pelaku tindak pidana. Kehilangan kendali, pengaruh lingkungan, situasi yang sulit, atau bahkan keterpaksaan adalah beberapa faktor yang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku tindak pidana tidak terbatas pada satu gender atau kelompok tertentu. Meskipun mungkin secara umum lebih sering dikaitkan dengan laki-laki, kenyataannya, perempuan juga dapat menjadi pelaku tindak pidana. Perempuan bisa terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana akibat dari faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang turut memengaruhi kehidupan mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL