Lembaga Pemasyarakatan (LP) merupakan institusi yang bertujuan menahan dan mereformasi narapidana serta membantu mereka mengintegrasikan kembali ke masyarakat. Namun, dalam praktiknya, penyalahgunaan wewenang dan kelebihan kapasitas menjadi masalah yang sering terjadi di LP di Indonesia. Masalah kelebihan kapasitas menjadi tantangan utama di sebagian besar LP di Indonesia. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam pengamanan, dengan satu sipir harus mengawasi banyak narapidana. Dalam hal ini, Indonesia memiliki rasio pengawasan yang lebih buruk dibandingkan negara-negara tetangga seperti Australia, Brunei Darussalam, China, Jepang, dan Malaysia. Selain itu, kurangnya pendidikan dan pembiayaan yang memadai bagi narapidana juga menjadi permasalahan serius. Banyak narapidana yang hanya memiliki pendidikan dasar, dan biaya makan dan hidup mereka ditanggung oleh APBN. Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Heni Yuwono mengatakan, negara mengeluarkan uang Rp 2 triliun dalam satu tahun untuk memberi makan narapidana.
KEMBALI KE ARTIKEL