Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Perilaku Anti Koruptif terhadap Petugas Pemasyarakatan Berlandaskan Nilai-Nilai Anti Korupsi untuk Menuju Bebas Korupsi

23 September 2022   16:26 Diperbarui: 23 September 2022   16:26 66 1
Korupsi ialah prilaku atau perbuatan buruk yang memanfaatkan kekuasaanya untuk melakukan pengelapan uang, menerima uang sogok atau hal yang merugikan negara demi kepentingan dan kesenangnya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun