Korupsi merupakan permasalahan yang masih selalu menjadi sorotan di Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga masih sering ditemukan di negara-negara berkembang di seluruh dunia. Korupsi sudah menjadi budaya yang melekat di negara yang berkembang dan dalam perkembangannya sangat sulit untuk dihlangkan. Berdasarkan laporan dari Lembaga Transparasi Internasional ((TI) yang menerbitkan tentang hasil survey Coruption Perception Index, Indonesia selalu menjadi bagian yang berada di atas yang termasuk dalam negara terkorup di dunia. Sangat banyak diberlakukan dan diterapkannya upaya untuk memberantas kasus korupsi, namun sangat banyak ditemukannya hambatan. Sehingga, bagaimana kerasnya upaya upaya yang dilakukan, peraturan yang diterapkan oleh pemerintah masih belum berhasil untuk menghilangkan budaya korupsi. Korupsi terjadi apabila seseorang telah mengenal apa itu relasi sosial dengan berbasis uang, harta, dan barang. Kasus korupsi melibatkan banyak pihak yang biasanya di dalamnya terdapat jejaring korupsi. Dalam lingkungan tersebut akan memandang korupsi sebagai suatu integral dari aparat yang berhubungan secara langsung dengan pengusaha, aparat hukum, dan politisi, sehingga kasus korupsi akan sulit untuk dibongkar. Kasus korupsi akan melibatkan para petinggi di pusat kekuasaan. Korupsi merupakan bagian dari sistem itu sendiri, maka dari itu korupsi buanlah hal yang mudah untuk diberantas oleh penegak hukum, karena aparat penegak hukum itu sendiri berada pada sistem tersebut. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme merupakan satuan kelompok karena ketiga perbuatan hal tersebut telah melanggar nilai dan norma hukum yang berlaku. Faktor sosial yang mendukung korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah desintegrasi, yaitu adanya perubahan status sosial sehingga menurunnya batasan negara dan milik pribadi. Kemudian bergesernya fokus budaya, nilai sosial, yang dimiliki oleh tiap individu, kemudian yang ketiga karena adanya pembangunan berbasis ekonomi menjadi panglima pembangunan, melainkan pembangunan sosial budaya. Adanya serta merta dan memanfaatkan kekuasaan yang ada, dan kemudian tidak terkontrolnya pranata sosial. Masih banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia karena masih lemahnya pendidikan agama dan etika, masih banyaknya ditemukan kemiskinan, masih belum diterapkannya sanksi yang tegas dan keras, struktur pemerintahan yang masih belum sesuai, adanya perubahan radikal. Di antara semua faktor tersebut, yang terpenting adalah tentang keadaan moral dan intelektual para pemimpin yang ada di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL