Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pencegahan Tindakan Korupsi di Lingkungan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan

19 September 2021   15:21 Diperbarui: 21 September 2021   11:19 138 2
          Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruption, didalam bahasa perancis disebut corruption, didalam bahasa inggris yakin corrupt atau corruption, corruptie didalam bahasa belanda, Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KKBI) yang menjelaskan tentang korupsi mengatakan bahwa korupsi mempunyai makna buruk,busuk, suka menerima uang sogok (menggunakan kepercayaan/kekuasaan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan diri sendiri dan sebagainya.). Korupsi merupakan suatu tindakan yang mana menyalahgunakan kepercayaan/kekuasaan yang diemban pada suatu jabatan untuk memperoleh keuntungan dan kepentingan secara pribadi.(Setiadi, 2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun