Tarik menarik antara Kepolisian RI dengan KPK tentang masalah Korupsi pengadaan Simulasi SIM di Kepolisian adalah
gambaran serta citra yang sangat memalukan Bangsa dan Negara. Anehnya Presiden RI SBY sangat tidak tegas dan sangat tidak arif untuk meluruskan permasalahan ini. Kepolisian baru saja melakukan peringatan hari ulang tahunnya dan pada momen tersebut digagaslah suatu motto baru yang mengatakan bahwa Polisi sudah berubah dan katanya bertekad akan menjalankan tugas Kepolisian di Indonesia ini dengan baik dan bersahabat bersama rakyat. Belum kering wadah ucap pidato KAPOLRI dan teriakan tekad ingin berubah tersebut, kini Polisi-RI membuat laku pertentangan dengan ucapan mereka sendiri bahkan tekad mereka sendiri dicabut oleh para Petinggi Mabes Polri. Yaitu ngotot untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri kepada beberapa petinggi oknum Kepolisian yang terlibat kasus
perampokan uang rakyat dalam pengadaan Simulasi SIM. Padahal bagi KPK telah memiliki dasar hukum yang kuat yaitu UU KPK No.30 Tahun 2002. Kalau Kepolisian RI mau dipercaya lagi oleh semua rakyat Indonesia, serahkan saja kasus pengadaan simulasi SIM ini kepada KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL