Buku ini membincang keislaman dalam konteks keindonesiaan. Positif untuk dibaca agar masyarakat tahu bahwa di bumi nusantara sudah sejak lama terjadi proses pengintegrasian antara fikih dan kondisi sosial masyarakat, dan berlanjut dalam hukum Islam dengan hukum nasional melalui sarana kebudayaan. Inilah babak lanjutan dialog intensif yang terjadi antara islam dan kebudayaan Turki, Persia, India, Tiongkok, dan Lainnya (Dr.K.H Marsudi Syuhud, Sekjen PBNU)
KEMBALI KE ARTIKEL