Sebagai salah satu syarat wajib kelulusan di bangku perkuliahan, mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Karena adanya Pandemi Covid-19 kegiatan KKN dilaksanakan di masing-masing daerah mahasiswa dan diganti namanya menjadi PMM (Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa).
KEMBALI KE ARTIKEL