Berkembangnya teknologi saat ini telah memberikan peluang kemudahan hidup pada masyarakat dalam berbagai hal. Masyarakat Indonesia dapat dengan mudah membeli produk kesehatan diri secara bebas. Terlebih lagi saat ini, salah satu produk kesehatan yang digemari oleh masyarakat adalah produk detoksifikasi untuk tubuh. Detoksifikasi tubuh merupakan proses yang dilakukan oleh tubuh untuk membuang racun dan produk limbah dari dalam tubuh. Tetapi nyatanya, banyak dari masyarakat tidak teliti dan tidak cermat dalam membeli produk yang mereka gunakan untuk kesehatan tubuhnya. Pada tahun 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengeluarkan peringatan terhadap beberapa suplemen detoks yang ditemukan mengandung bahan berbahaya, seperti fenfluramine dan sibutramin. Zat-zat ini dapat menyebabkan kerusakan hati dan masalah kesehatan serius lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL