Pada tanggal 3 November 2023, Mahasiswa dari
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan sosialisasi perizinan usaha yang diselenggarakan oleh
Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM. Berangotakan 3 orang yaitu, Kresna Wicaksana Antara, Ridwan Hikmawan, Dhany Putra Pradana. Mengadakan adanya sosialisasi perizinan usaha (UMKM). Pada kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha dapat memahami pentingnya mempunyai legalitas usaha bagi pelaku usaha dan konsumen serta manfaat yang diberikan. Sosialisasi ini dilakukan di bakso keliling yang berada di Jalan Tirto Utomo, Dusun Rambaan, Landungsari, Kec. Dau, Kabupaten Malang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL