Seminggu lalu, tepatnya 24-27 April 2015, Penulis berkesempatan menjadi Fasilitator Pelaksanaan Participatory Rural Apraisal (PRA), di Desa Penawangan, Pringapus, Semarang. Pada intinya PRA adalah sekelompok pendekatan atau metode yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, serta membuat rencana dan tindakan nyata (Chambers, 1996).