Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Para Kades Pun Berpolitik Praktis

4 April 2014   14:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:06 93 0
Sehari yang lalu penulis berdiskusi dengan teman lama yang kebetulan seorang anggota Panwas Kabupaten. Dia sangat prihatin dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan para Kades dalam aksi dukung mendukung Caleg. Padahal UU sudah sangat jelas, Kades harus bersikap netral. Jika melanggar akan dipidana 2 tahun penjara.

Begitulah situasi terkini perkembangan demokrasi Indonesia, para caleg menggunakan segala cara demi meraih kekuasaan. Aturan main hanya sekedar benda mati, dalam prakteknya berbagai pelanggaran dilakukan. Iming-iming berupa uang tunai hingga janji mendapatkan bantuan program menjadi hal yang menggiurkan para kades untuk masuk menjadi "tim sukses" seorang caleg.

Bagi caleg sendiri, melibatkan para kades dalam proses meraih suara merupakan jalan yang efektif mengingat sebagian masyarakat masih mendengar suara mereka. Pasukan Kades bisa menjangkau hingga level RT, hal ini tentu akan memberikan kemudahan dalam mempengaruhi pemilih untuk menentukan caleg yang akan dipilihnya.

Caleg yang berpotensi melakukan politisasi para Kades secara umum adalah caleg incumbent, dengan posisi mereka pada saat ini masih menjabat sebagai anggota legislatif memudahkan mereka mengundang para Kades dengan alasan sosialisasi program pemerintah, walaupun didalamnya dipastikan diisi dengan kampanye terselubung.

Memang sangat sulit untuk menjerat para pelanggar hukum ini, semua berjalan secara rapi dan sistematis. Hampir dipastikan anggota Panwas Kecamatan ataupun kabupaten akan kesulitan untuk mencari bukti-bukti pelanggaran mereka. Semua berjalan seperti di film-film mafia, sulit untuk dijangkau oleh tangan Hukum.

Melihat situasi ini, rasanya komposisi anggota legislatif 2014 masih didominasi oleh para anggota legislatif periode 2009-2014. Peluang incumbent jauh lebih besar dibanding dengan para pendatang baru. Rakyat hampir tidak mendapatkan informasi yang valid mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh caleg incumbent.

Menilik situasi para kades yang terlibat politik praktis, bisakah kita juga mengandaikan birokrasi ditingkat atas seperti kecamatan, Kabupaten hingga kementrian juga terlibat politik praktis? Benarkah PNS, BUMD/BUMN, polisi, dan tentara juga bisa netral? wallahu 'alam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun