Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menyiapkan 11 jabatan fungsional utama untuk memindahkan PNS yang menduduki jabatan eselon III dan IV. Proses inpassing itu tengah disiapkan agar pegawai itu tidak dirugikan, tetapi mereka memiliki orientasi kinerja.