Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Seni, Kreativitas, Estetik

13 Januari 2011   10:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:38 1721 0





A. SENI

Seni merupakan hal yang dinamis dan menyatu sebagai ekpresi diri dalam jiwa manusia. Seni memegang peran penting dalam pembelajaran anak karena merancang mereka untuk membuat sesuatu yang baru dari diri mereka sendiri; bagaimana ia berfikir, merasa dan melihat. Seni melibatkan secara mendalam proses aktual, persepsi, berfikir dan aktivitas tubuh. Seni memiliki dua prinsip yaitu: prinsip bentuk keaslian, yang mana bentuk adalah fungsi persepsi dan keaslian adalah fungsi imajinasi.

Barret (1982) menyatakan seni sebagai suatu proses yang lebih dari pada bentuk fisik yang meliputi elemen konsep, elemen operasional, dan elemen sintesis. Seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya yang bersifat indah, sehingga dapat menggerakan perasaan manusia. Seni rupa merupakan pembuatan dan pekerjaan manusia yang erat kaitannya dengan pikiran dimana rasa disusun dan dinyatakan melalui pikiran yang dapat disalurkan dan dimiliki orang.

Dengan demikian proses pekerjaan seni tidak hanya ditentukan oleh perasaan tetapi berkaitan dengan pikiran. Seni akan terlihat indah dan memiliki kualitasjika ada perpaduan serasi antara jernihnya perasaan dan tajamnya pikiran yang dimiliki seseorang.

Peran seni sebagai wujud keindahan adalah pemenuh kebutuhan, terapi, ungkapan atau ekspresi, serta komunikasi. Seni sebagai pemenuh kebutuhan maksudnya adalah dapat memenuhi kebutuhan manusia melalui penyaluran ide gagasan, dan gerak hati melalui aktivitas seni. Seni sebagai terapi maksudnya dengan berlaku, mencipta, berkarya, atau menikmati seni manusia dapat menghibur diri, melepaskan diri dari tekanan-tekanan dalam batinnya sehingga jiwanya terpuaskan. Seni sebagai ungkapan atau ekspresi maksudnya untuk wahana yang dapat digunakan pertama dan utama dari upaya pemunculan atau perwujudan (media ungkap). Seni sebagai komunikasi artinya seni dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan yang ingin diungkapkan manusia. Seni memiliki peran sebagai ungkap kreatif yang digunakan sebagai dasar pengembangan kegiatan (khususnya pada anak usia 2 - 7 tahun) melalui aktifitas bermain (play group) dan taman pengembangan selanjutnya (sekolah dasar).

Pendidikan melalui seni merupakan kealamiahan kehidupan anak dalam belajar. Pendidikan seni bertujuan untuk melatih dan mengembangkan kreatifitas, kemampuan dan apreseasi peserta didik. Pendidikan seni musik untuk anak sekolah dasar dapat digunakan untuk melatih siswa menunjukkan konsep musik cepat, lambat. tinggi, rendah, pendek, panjang sehingga mereka dapat menyanyikan lagu sederhana dan mempunyai karakter. Anak usia sekolah dasar dapat menirukan lagu setelah mendengarkan dan dapat membaca lirik lagu, kemampuan mengingat lagu cukup baik. Anak mampu membedakan musik melalui mendengar baik di sekolah maupun di rumah, aspirasi kecakapan siswa sangat luas dan musik akan menantang anak untuk kegiatan anak.

Musik merupakan sesuatu yang menyenangkan, mengagumkan, baik dinikmati sendiri maupun dalam kelompok orang. Secara umum aktivitas yang dilakukan untuk mengembangkan musik pada anak sekolah dasar adalah; bernyanyi, bermain musik, bergerak melalui musik, mendengar, mencipta (kreativitas), membaca, dan menulis. Unsur musik yang dapat dikembangkan adalah konsep irama, melodi, harmoni, bentuk, tempo, dinamik, dan warna nada





ESTETIKA

Estetis adalah suatu bentuk apresiasi keindahan dan perasaan haru atau kekaguman. Estetis menekan pada melakukan hal-hal untuk sesuatu yang orisinil, bukan ditiru atau dimanipulasi. Estetika dapat digunakan dalam membahas secara teoritas arti estetika/indah atau hal yang bersifat estetik.

Estetika dapat dipandang dari berbagai aspek, tetapi pegangan untuk memahami nilai-nilai estetika yang dipergunakan dalam karya seni terdapat nilai bahwa estetika terdiri dari : a) apsolutisme (doktrin tentang pembukuan suara/ pengakuan), b) anarki (doktrin ini menyerahkan penilaian kepada masing-masing pribadi secara murni, subyektif dan tak perlu tanggung jawab), c) relativisme (doktrin yang menggunakan kriteria atau pembakuan tentang nilai estetika yang absolute, tetapi masih objektif dalam pemikiran karena karya berasal dari keinginan dan motivasi manusia abadi).

KREATIVITAS

Kreativitas adalah kemampuan mencipta/berkreasi yang dihasilkan sesuatu yang sifatnya baru (hasil ciptaannya sendiri/orisinil), berguna dan dapat dimengerti. Baru berarti bersifat inovasi, belum ada sebelumnya, segar, menarik dan aneh. Berguna berarti dapat memberikan kepuasan, praktis, memudahkan, memperlancar, dan sebagainya. Kreativitas dapat dimengerti berarti dapat dibuat dalam kesempatan lain. Kreatif adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data informasi atau unsur-unsur yang ada.

Orang dikatakan kreatif jika memiliki pemikiran orisinil, rasa ingin tahu, kerja keras, lincah dan fleksibel dalam berpikir, serta kemandirian. Tiga ciri umum orang kreatif, yaitu :

1. Ciri-ciri pokok; (a) memiliki kelincahan mental (berpikir ke segala arah atau berpikir divergen); (b) Fleksibilitas konseptual; jika memiliki konsep tentang sesuatu ia cenderung akan senantiasa memperbaiki sampai ia benar-benar yakin akan konsepnya,(c) orisionalitas; apa yang dipikirkan, dikonsepkan, dan dikerjakan tidak meniru pikiran atau konsep orang lain tetapi merupakan miliknya secara orisinil, (d) ia suka hal-hal bersifat kompleks kurang suka pada hal-hal sederhana, (e) memiliki kecakapan dalam banyak hal.

2. Ciri-ciri yang memungkinkan; (a) suka bekerja keras, (b) berpikir mandiri, (c) pantang menyerah, dan sebagainya.

3. Ciri sampingan; kurang memperdulikan yang dipikirkan orang lain dan terkadang mengalami kekacauan psikologis.

Kreativitas merupakan aktivitas yang aktif dan dinamis, sehubungan dengan itu kreativitas tumbuh dan berkembang. Proses kreatif tidak terjadi hanya secara formal, tetapi terjadi dimanapun dan dalam situasi apapun. Anak dapat melakukan proses kreatif ketika mereka bermain di rumah atau ketika mendengarkan dongeng. Karakteristik anak kreatif yaitu: (a) cenderung memiliki respon bebas, (b) cenderung menyampaikan persepsi secara abstrak, (c) memiliki keinginan ideal, (d) sukahumor dan bekerja, (e) sukabermain dan melucu, santai, (f) bertindak impulsive, (g) suka melakukan perubahan, petualang, (h) cenderung ceroboh dankurang teratur, (i) tidak pemalu menyampaikan kebenaran atau kebaikan. Kreativitas merupakan potensi yang berkembang, dalam arti dipengaruhi oleh umur. Selain itu kreatifitas anak akan muncul jika berbagai aspek disekitarnya dan potensi dalam dirinya mendukung, misalnya : kesehatan, kecerdasan, minat, bakat, percaya diri, rangsangan lingkungan, dorongan orang tua, dan sebagainya. Hal ini terjadi karena kreatifitasmerupakan potensi, ia memerlukan lahan dan pengolahan agar dapat berkembang.

Kreatif didukung dari faktor dalam (potensi dalam diri seseorang) dan faktor luar yang memberi kesempatan kebebasan anak untuk berkreatif, konsep diri anak, percaya diri. Faktor keluarga dan sekolah dapat menjadi pendukung atau penghambat jika tidak dilakukan secara baik. Faktor keluarga yang terlalu melindungi, mencemaskan, suka mengkritik, menuntut, kurang toleran, mengatir merupakan hambatan kreativitas anak. Faktor sekolah yang membatasi kurikulum berdasarkan waktu dan materi, hanya menerima satu sumber atau satu jawaban yang dianggap benar, serta kurang memberi kesempatan diskusi, bertanya atau evaluasi belajar juga dapat menghambat krativitas anak.

Cara yang dapat dilakukan untuk mendorong perkembangan kreativitas anak, antara lain: kelancaran berpikir, fleksibilitas, orisionilitas, memperluas berpikir, program keberanian mengambil resiko, kompleksitas, rasa ingin tahu (quriosity), dan imajinasi. Kreativitas hendaknya dikembangkan sejak usia muda, sebab sikap kreatif yang ditumbuhkan sejak dini akan tetap menetap sampai dewasa.

Untuk mencapai tahap kreativitas estetis melalui konsep pembelajaran melalui seni dicapai melalui tahap-tahap : (1) pengetahuan; pengetahuan merupakan dasar untuk menuju tingkat yang lebih sulit, (2) apresiasi; kepemilikan pengetahuan akan memberi kemampuan pada individu untuk mengapresiasikan seni, kemampuan apresiasi tidak mungkin dilakukan tanpa pengetahuan tentang apa yang akan diapresiasikan, (3) keterampilan; pengetahuan dan apresiasi akan mendorong individu untuk memiliki keterampilan, (4) kreativitas; berdasar pengetahuan, penghargaan, kesukaan (apresiasi), dan keterampilan akan mendorong indiovidu untuk membuat, menyusun, atau menciptakan suatu karya. Proses tersebut berkembang secara terpadu, baik seni tari, drama, rupa, dan musik sehingga tercapai pengembangan kreativitas estetis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun