Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Asas-asas Hukum Perdata tentang Perjanjian

31 Oktober 2023   14:07 Diperbarui: 31 Oktober 2023   14:20 131 1
Tahukah kalian? Bahwa dalam Hukum Perdata di Indonesia terdapat lima asas yang sering
digunakan dalam menyelesaikan suatu perkara mengenai kontrak atau perjanjian. Apa
sajakah asas-asas tersebut? Mari simak contohnya di bawah ini!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun