Wadiah merupakan salah satu akad dalam keuangan syariah yang memainkan peran penting dalam sistem perbankan Islam di Indonesia. Akad ini menonjolkan nilai-nilai keadilan dan kepercayaan, yang menjadi landasan bagi hubungan antara bank syariah dan nasabah. Dalam praktiknya, wadiah dapat diimplementasikan melalui berbagai produk perbankan, seperti giro dan tabungan wadiah, yang menawarkan keamanan bagi nasabah dalam menyimpan dana mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL