Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Riba: Kewaspadaan Terhadap Praktik Keuangan yang Merugikan

12 Oktober 2024   19:52 Diperbarui: 12 Oktober 2024   19:55 58 0
Riba merupakan salah satu transaksi yang dilarang dalam islam. Riba adalah suatu akad pertukaran barang tertentu yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’ yang terjadi saat berlangsung atau akibat adanya penundaan serah terima barang baik terhadap kedua barang yang dipertukarkan atau salah satunya saja (Muftisany, 2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun