Kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia belakangan ini bukan tanpa sebab. Sebanyak tujuh maskapai penerbangan nasional telah ditetapkan melakukan praktik kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi berdasarkan dalam Putusan Perkara Nomor 15/KPPU-I/2019. Ketujuh maskapai tersebut mencakup Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.
KEMBALI KE ARTIKEL