Pada tanggal 29 April 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa ibukota Indonesia akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024. Sebenarnya, ide ini sudah lama tercetus jauh sebelum masa pemerintahan presiden Jokowi, yaitu tanggal 17 Juli 1957 oleh presiden Soekarno. Tapi pada saat itu, Presiden Soekarno memilih Palangkaraya sebagai ibukota. Namun, ide tersebut belum terealisasikan dan akhirnya dipilih lah Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Ide serupa juga muncul pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu tahun 1990-an karena tingkat  kemacetan dan banjir di Jakarta yang terbilang tinggi. Namun sekali lagi, ide tersebut tidak terealisasi sampai akhir masa jabatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL