Di dunia bisnis yang semakin kompetitif ini, inovasi dan kreativitas menjadi dua aset yang sangat berharga. Namun, tanpa adanya perlindungan yang memadai, ide dan ciptaan yang kita hasilkan dapat dengan mudah dijiplak atau disalahgunakan. Di sinilah peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi sangat penting. Hak Cipta, Merek, dan Paten adalah tiga pilar utama dari HKI yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pencipta, tetapi juga membantu menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di pasar global.
KEMBALI KE ARTIKEL