Bagaimana Gus Dur menyetujuinya? Eman menceritakan, saat itu Gus Dur dibisiki oleh asistennya tentang permintaan Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia), agar menaikkan gaji hakim. Maklum, kebutuhan para hakim saat itu sudah mendesak. Mendengat permintaan itu, Gus Dur langsung merespons, "Yo wis, naikin gajinya!"
Gaji hakim pun dinaikkan. Dan Gus Dur dianggap Presiden yang cukup perhatian terhadap kesejahteraan hakim dalam delapan tahun terakhir. Pasalnya, selama era Gus Dur, hingga delapan tahun kemudian, gaji hakim belum pernah dinaikkan.
Hingga suatu ketika, Gus Dur yang sebetulnya belum paham kepanjangan Ikahi, bertanya pada asistennya. Asistennya pun menjawab, Ikahi adalah organisasi hakim. Spontan Gus Dur berujar, "Oalah, kirain Ikahi itu Ikatan Kiyai Haji Indonesia."